Sementara itu, PJs Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu Jaka Andhika menyampaikan, hasil rekap penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di tingkat Polres/Polresta jajaran Polda Bengkulu selama tahun 2023 telah dilaksanakan.
BACA JUGA:Film Vina Sebelum 7 Hari, Diangkat dari Kisah Nyata, Kronologinya Menyayat Hati
BACA JUGA:Serial Bridgerton Season 3 : Kisah Kehidupan Delapan Bersaudara dan Petualangan Cinta
Dari 10 Polres yang dinilai, tujuh Polres masuk kategori Nilai A Zona Hijau, yaitu Polresta Bengkulu, Polres Kaur, Polres Lebong, Polres Rejang Lebong, Polres Kepahiang, Polres Mukomuko, dan Polres Bengkulu Selatan.
Sementara tiga Polres lainnya, Polres Bengkulu Utara, Polres Seluma dan Polres Bengkulu Tengah, masuk kategori Nilai B Zona Hijau dengan predikat kualitas tinggi dan skor interval 78,00 – 87,99.
"Kami dari Ombudsman mengapresiasi capaian kinerja bapak seluruh Polres/Polresta di jajaran Polda Bengkulu tahun 2023 sudah masuk zona hijau. Ini merupakan peningkatan dari tahun sebelumnya, di mana hanya delapan Polres yang mendapatkan zona hijau dan dua Polres lainnya zona kuning," ujar Jaka Andhika.(*)