GRATIS! Polisi Buka Pelayanan Penitipan Kendaraan, Supaya Libur Tahun Baru Aman dan Nyaman

Tahun Baru ini ada pelayanan penitipan sepeda motor oleh jajaran Polda Bengkulu. Sumber foto: koranradarkaur.id--

BENGKULU – Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan serta liburan tahun baru terasa indah. Beberapa Polres dan Polresta di Polda Bengkulu membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat Bengkulu. Pelayanan gratis untuk masyarakat yang ingin merayakan libur panjang Natal dan Tahun Baru 2025 tidak merasa cemas akan kehilangan motor. 

Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Januri Sutirto menjelaskan, pelayanan di momen tahun baru ini penitipan motor gratis ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam melayani dan melindungi masyarakat. Sekaligus bentuk antisipasi terhadap maraknya kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kota Bengkulu.

“Layanan selama momen tahun baru ini kami berikan gratis untuk masyarakat. Cukup dengan membawa fotokopi KTP dan fotokopi STNK motor. Masyarakat dapat menitipkan kendaraan mereka dengan aman di tempat yang telah kami sediakan," ujar Januri Sutirto, Minggu 29 Desember 2024.

Lanjutnya, langkah ini diharapkan mampu memberikan ketenangan bagi warga yang ingin bepergian selama liburan tanpa khawatir akan keamanan kendaraan mereka. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan fasilitas ini demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. 

"Mari manfaatkan layanan ini demi keamanan dan kenyamanan. Kami pastikan kendaraan yang dititipkan akan aman, karena lokasi parkir akan diawasi oleh petugas kami selama 24 jam," ungkapnya. 

BACA JUGA:Antisipasi Masyarakat Hanyut Saat Libur Nataru, Polres Kaur Pasang Spanduk Imbauan

BACA JUGA:Malam Tahun Baru, Pemda - Polres Kaur Gelar Pesta Rakyat

Lanjutnya, tempat penitipan kendaraan bermotor ini disediakan di Mapolresta Bengkulu. Tapi juga di Polsek yang ada di wilayah hukum Polresta Bengkulu. 

Yakni Polsek Teluk Segera di Kelurahan Kampung Bali ecamatan Teluk Gereja Kota Bengkulu. Polsek Gading Cempaka di Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempakaa Kota Bengkulu. 

Kemudian Polsek Ratu Agung Kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Polsek Ratu Samban di Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu. Polsek Selebar Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. 

Selanjutnya Polsek Muara Bangkahulu di Kelurahan Pamatang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. Terakhir, Polsek Kampung Melayu di Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. 

Selain layanan penitipan kendaraan, pihaknya juga mengoptimalkan pelayanan yang responsif bagi masyarakat yang melakukan mudik. Yakni dengan melaksanakan patroli secara rutin.

"Bukan cuma menerima penitipan kendaraan saja. Namun kita juga akan melakukan kegiatan patroli. Ini demi menjaga rasa aman untuk masyarakat di wilayah hukum Polresta Bengkulu," tuntasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan