Kaki Dilindas Fuso, Guru di Kaur Butuh Perhatian Pemerintah

Rabu 15 May 2024 - 19:46 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Daspan Haryadi

Terpisah Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si melalui Kasat Lantas Iptu Sasi Raharto, SH membenarkan adanya kejadian Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang melibatkan tiga kendaraan sekaligus. 

BACA JUGA:Tata Pemukiman Kumuh, Pemkab BS Usulkan Pasar Ampera Target Program DAK TPPKT, Dana Rp 9 M

BACA JUGA:Wujudkan Ring Of Road, Pemkab Bengkulu Selatan Targetkan Perkuat Ekonomi Daerah

Adapun kendaraan yang terlibat kecelakaan dua kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat.

Kejadian kecelakaan beruntun tersebut berawal dari motor Yamaha Mio dengan Nomor Polisi BD 5217 WB yang dikemudikan oleh Erni Ningsih datang dari arah Nasal menuju Bintuhan, saat di jalan lintas Desa Linau Kecamatan Maje, dia ingin mendahului mobil fuso nomor Polisi BE 8401 AUC yang dikemudikan oleh Suherizal (44) warga Desa Negeri Pandan Kabupaten Lampung Selatan.

Saat ingin mendahului, dari arah berlawanan datanglah satu unit motor Yamaha Aerox dengan nomor Polisi BD 6134 WJ yang dikendarai oleh Arrazaski M Dinata (21) warga Desa Pasar Baru Kecamatan Kaur Selatan.

Sehingga pengguna kendaraan Mio kaget dan terjatuh di sebelah kiri, seketika mobil fuso yang ingin didahuluinya melindas kaki korban sebelah kanan.

“Untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan saat ini sudah dimanakan. Dari kecelakaan tersebut korban atas nama Erni Ningsih mengalami luka berat dan hingga saat ini masih ditangani medis,” tutup Kasat.(*)

Kategori :