Berikut Nama 26 Guru Penerima Tunjangan Dacil di Kaur, di Lima Sekolah
Sumarlan Efendi --
BINTUHAN - Di Kabupaten Kaur terdapat 26 guru sebagai penerima Tunjangan Daerah Terpencil (Dacil). Penerima ini berasal dari wilayah Kecamatan Kinal, Luas, dan Kecamatan Maje. Dengan penerima saat ini berjumlah lima sekolah.
Tunjangan ini diberikan pemerintah dengan tujuan mengangkat martabat mereka. Dengan harapan agar para guru ini dapat memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu di daerah khusus.
Kadis Dikbud Kaur Sumari, M.Pd melalui Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Sumarlan Efendi, S.Pd, MH mengatakan, harapan untuk guru di sekolah Dacil memang semuanya belum terpenuhi. Karena keterbatasan anggaran dari kementerian.
Jadi, ada sebagain guru yang seharusnya dapat, menjadi tidak dapat. Karena penerima ini ditentukan oleh pihak kementerian. Apalagi di tahun 2023, awalnya hanya empat sekolah dan pada triwulan II, triwulan III dan triwulan IV, muncul sekolah baru penerima tunjangan. Sementara, anggaran tidak menambah.
BACA JUGA:Pendaftaran TNI AD Dibuka, Berikut Jadwal dan Persyaratan Lengkapnya
BACA JUGA:Tangkap DPO Tersangka Perusakan Rumah Kades
"Sebelumnya penerima tunjangan Dacil ini hanya empat sekolah, namun setelah triwulan II, triwulan III dan triwulan IV, muncul sekolah baru penerima tunjangan rekomendasi dari kementerian di Kecamatan Maje," ungkapnya.
Dia menambahkan, nominal guru yang menerima tunjangan ini sesuai dengan pokok gaji mereka dalam satu bulan. Jadi, dari 26 penerima ini berbeda-beda jumlah penerimanya. Karena menyesuaikan dengan gaji yang mereka peroleh selama mengajar.
Karena, dasar penerima ini dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (DPDTT) Republik Indonesia yang berdasarkan income pendapatan desa yang masih kecil.
Dia juga menambahkan, untuk penerima tunjangan di tahun 2024 ini berdasarkan data dari Kementerian DPDTT, apakah penerima dari 2023 ini masih berhak menerima atau akan muncul penerima baru, atau tetap bertahan penerima lama. Karena di tahun 2024, sudah pasti ada pengusulan baru dari kementerian, karena berdasarkan income desa.
"Untuk penerima di 2024 ini belum bisa dipastikan siapa yang masih berhak menerima, nantinya akan ada data baru dari Kementerian DPDTT siapa yang menerima. Aapakah timbul penerima baru atau penerima lama masih tetap bertahan. Ini disesuaikan dengan income desa tempat guru mengajar," ujarnya.
Guru Penerima Tunjangan Dacil Kabupaten Kaur Tahun 2023