BINTUHAN- Dengan adanya rotasi dan mutasi Pejabat Utama (PjU) di jajaran Polres Kaur Polda Bengkulu, yang saat ini masih menunggu proses serah terima jabatan (Setijabt).
Biasanya dengan pergantian PjU dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan situasi pergantian.
Untuk itu, masyarakat diminta untuk senantiasa waspada dan berhati-hati. Apabila ada orang yang menghubungi dan meminta sejumlah uang, maka itu dipastikan penipuan dan jangan dilayani.
“Untuk PjU di jajaran Polres Kaur yang bergeser atau mendapatkan mutasi dan rotasi Wakapolres Kaur dan Kapolsek Kaur Utara. Menyikapi hal ini, sejumlah pihak diminta waspada dan jangan sampai nanti ada pihak-pihak yang dirugikan dan dihubungi orang tak dikenal dengan meminta sesuatu hal terkait dengan pergeseran jabatan ini,” kata Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.SI melalui Kasi Humas AKP Joni Silaen, Selasa 7 Mei 2024.
BACA JUGA:Peringati 200 Tahun Traktat London, Rohidin: Bengkulu Harus Strategis
Dikatakannya, terkadang momen pergeseran pejabat bisanya dimanfaatkan oleh oknum penipuan. Modusnya pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan bermacam-macam.
Pelaku mengaku sebagai pejabat Polres Kaur. Begitu juga nantinya setelah Setijab juga masyarakat harus waspada juga biasanya dimanfaatkan oleh oknum dan mengaku sebagai pejabat yang baru.
BACA JUGA:Jaga Kelestarian Hutan, Jangan Dibakar, Ini Langkah Polsek
Untuk itu diimbau jangan sampai nanti ada yang kena tipu, biasanya setiap mutasi pasti ada yang mengatas namakan pihak tertentu termasuk juga nama pejabat di Polres Kaur seperti mengatasnamakan Wakapolres.
Lanjutnya, di mana biasanya pihak yang akan menjadi sasaran yakni kepala OPD, Kades serta sejumlah pejabat lain baik di desa, kecamatan hingga pejabat di Kabupaten.
BACA JUGA:Pemohon KIA Masih Minim, 12.942 Anak Belum Miliki KIA, Ini Langkah Dukcapil Kaur
Menurutnya, setiap kali ada mutasi selalu ada oknum yang memanfaatkan ini dan banyak laporan penipuan yang mengatasnamakan pejabat Polres yang meminta uang mengatasnamakan pejabat Polres Kaur.
“Apabila ada oknum yang mengatasnamakan pejabat Polres serta meminta sejumlah uang, untuk segera melapor ke Polres Kaur, selain itu masyarakat diminta tidak melayani karena itu dipastikan oknum penipuan,” tutupnya.