Jaga Kelestarian Hutan, Jangan Dibakar, Ini Langkah Polsek

BAHMAN/RKa KOMPAK: Anggota Polsek Tanjung Kemuning dan warga Aur Ringit kompak perlihatkan spanduk larangan bakar hutan, Minggu 5 Mei 2024.--

TANJUNG KEMUNING – Dalam rangka menjaga kelestarian hutan di wilayah desa, jangan melakukan pembakaran. Karena bisa menimbulkan dampak yang tidak baik untuk lingkungan.

Untuk membuat kesadarana masyarakat, anggota Polsek Tanjung Kemuning Aiptu Ospariadi, Bripka Mofi Deka dan Bripda Aldo mengajak warga Desa Aur Ringit Kecamatan Tanjung Kemuning jangan membakar hutan, Minggu 5 Mei 2024. 

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP H Eko Budiman, S,IK, M.IK, M.Si melalui Kapolsek Tanjung Kemuning Iptu Guslin Saswondo mengatakan, sudah sering mengingatkan supaya warga tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Karena sangat membahayakan lingkungan sekitar.

“Kami minta agar warga tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta semak belukar,” katanya.

BACA JUGA:Pemohon KIA Masih Minim, 12.942 Anak Belum Miliki KIA, Ini Langkah Dukcapil Kaur

BACA JUGA:Penggunaan QRIS Tumbuh Pesat di Bengkulu, Ini Persentasenya

Dikatakan, masyarakat sadar dan menyatakan tidak membakar hutan, apa lagi saat musim kemarau. Karena akibat membakar hutan bisa berdampak kurang baik untuk kesehatan. Selain itu, lidah api bisa saja menjalar dan meluas ke hutan yang ada disekitarnya.

“Jangan melakukan pembakaran baik ditempat tinggal atau lahan baru perkebunan,” pintanya.

Lanjutnya, apabila melakukan pembakaran hutan dan semak belukar ada hukuman pidana juga  denda hingga miliaran rupiah. Oleh sebab itu, turuti imbauan dan aturan pemerintah untuk menuju lingkungan aman dari kebakaran.

“Musim kemarau diimbau agar tidak membakar lahan perkebunan dan hutan. Kebakaran dapat menimbulkan dampak kabut asap yang dapat mengganggu kepentingan umum,” ungkapnya.

BACA JUGA:Jembrana Mengganas di Mukomuko, Pemilik Ternak Harus Waspada!

BACA JUGA:Peringati 200 Tahun Traktat London, Rohidin: Bengkulu Harus Strategis

Untuk mengatasi kebakaran, anggota Polsek dengan sering mendatangi desa untuk bersama menjaga hutan. Dengan tidak melakukan pembakaran yang dapat merugikan. Wargapun semuanya sudah mengerti akan larangan yang membahayakan.

“Mulai sejak dini, mari jaga hutan jangan sampai ada pembakaran yang dapat membahayakan,” sebutnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan