Jaga Kelestarian Hutan, Jangan Dibakar, Ini Langkah Polsek
BAHMAN/RKa KOMPAK: Anggota Polsek Tanjung Kemuning dan warga Aur Ringit kompak perlihatkan spanduk larangan bakar hutan, Minggu 5 Mei 2024.--
Terpisah, Kades Aur Ringit Yadi Supawan menuturkan, selaku pemerintah desa (Pemdes)dengan mengajak warga atas larangan pembakaran hutan. Apa lagi dari pihak Polsek sudah dengan rutin menyampaikan, jangan melakukan perbuatan yang dilarang karena membahayakan.
“Kami melarang keras agar warga tidak membakar hutan. Karena sangat mengganggu kpentingan umum dan juga dapat disanksi oleh pemerintah,” bebernya.