UPDATE! Surat KJRI, Ini Rute Penerbangan Peti Mati Jenazah TKI Asal Bengkulu Selatan
BENGKULU SELATAN (BS) - Hari ke-16 pasca meninggalnya seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama, Wandri (37) warga Desa Keban Jati Kecamatan Ulu Manna Kabupaten BS.
Akhirnya, jenazah almarhum akan segera diterbangkan dari Malaysia transit Jakarta, kemudian langsung menuju Bandara Fatmawati Bengkulu.
Hal tersebut diketahui, setelah terbitnya Surat Bukti Pencatatan Kematian Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru Malaysia Nomor : 00226/SBPM-JB/0524/09, tetanggal 6 Mei 2024.
Serta, berdasarkan Sijil Kematian Nomor : K 017621 tanggal 21 APRIL 2024 dari Hospital Sultan Nora Ismail.
BACA JUGA:Perbandingan Harga All New Suzuki APV 2024 dan Mercedes Benz V-Class 2024, Perhatikan Selisihnya
BACA JUGA:5 Cara Interview Kerja yang Baik Agar diterima, Simak Langkahnya
Wandri dinyatakan telah meninggal dunia pada tanggal 21 April 2024, pukul 23.05 waktu Malaysia.
Yang mana, dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwasanya penyebab kematian almarhum dikarenakan SEVERE HEAD INJURY alias, Cedera kepala berat.
Wandri juga telah tercatat dalam daftar kematian Warga Negara Indonesia di Johor Bahru, Malaysia. Bahkan, jenazah juga telah dilakukan otopsi.
Kemudian, atas permintaan dari Harliti Suliana yang merupakan istri almarhum, jenazah akan dikebumikan oleh keluarganya di Indonesia dan akan dibawa dengan penerbangan.
Sementara itu, masih dari Surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru Malaysia, penerbangan jenazah akan menggunakan pesawat kargo Garuda, transit Malaysia - Jakarta - Bengkulu.
Adapun, rote penerbangan yakni, jenazah akan berangkat dari Malaysia pada, Selasa 7 Mei 2024. Nomor penerbangan, GA82 dadi Kuala Lumpur Tujuan Jakarta, ETD/ETA. 12.50 WS- 14.00 WIB.
Kemudian, lanjut penerbangan dari Jakarta, berangkat, Rabu 8 Mei 2024, nomor penerbangan, GA296 dari Jakarta tujuan Bengkulu, ETD/ETA. 12.00 WS-13.20 WIB.
Perlu diketahui, bukti Surat KJRI Johor Bahru Malaysia tersebut juga sudah diterima oleh Pemkab BS, dalam hal ini Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM.