BENGKULU - Di tahun 2025 mendatang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu.
Akan kembali menerima bantuan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting sawit dari Pemerintah RI melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Besar nominal bantuannya adalah Rp 60 juta/hektare.
Kepada DTPHP Bengkulu M Rizon, S.Hut, M.Si melalui Kabid Perkebunan Bickman, SH, MH mengatakan, 2024 ini Bengkulu menerima Rp 25 juta/hektare untuk bantuan PSR.
BACA JUGA:Pastikan Pembangunan Berkelanjutan, Bengkulu Selatan Berkomitmen Wujudkan Sistem SDI
Lewat adanya dana peningkatan anggaran tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi sektor perkebunan.
"Demi memberi semangat para petani kelapa sawit. Maka tahun depan bantuan untuk peremajaan kepala sawit lebih ditingkatkan oleh pemerintah," ujar Bickman, Selasa 6 Mei 2024.
Disampaikannya, bagi petani kelapa sawit yang ingin mengikuti program PSR. Haruslah terdaftar dalam kelompok tani dan tidak bisa mengajukan perseorangan.
Selanjutnya, Dinas DTPHP PBengkulu akan melakukan verifikasi dan survei langsung ke lapangan. Ini untuk memastikan kelayakan pengusul untuk menerima dan mengikuti program PSR.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Perangkat Desa Hanyut Sudah Berhasil Ditemukan Selamat
"Sebelum diberikan akan dilakukan survei terlebih dahulu untuk memverifikasi data dan untuk nominal tentunya tidak serta merta langsung diberikan kepada petani," ujar dia.
Diterangkannya, dalan pengajuan kelompok tani bisa melakukan pengajuan ke dinas terkait yang ada di daerah tempat tinggalnya.
Selanjutnya, Dinas Pertanian di daerah akan mengajukan ke Dinas TPHP Bengkulu agar nantinya bantuan tersebut dapat diberikan.
Selain mendapatkan bantuan dari PSR, tambah Bickman, petani juga mendapatkan bantuan dan dukungan teknis untuk mengganti tanaman sawit tidak produktif.
BACA JUGA:Polda Bengkulu MoU dengan BPD, Simak Tujuannya