KELAM TENGAH – Pemerintah desa (Pemdes) di wilayah Kecamatan Kelam Tengah belum ada sampaikan berkas pencairan dana desa (DD) tahap dua pada tim verifikasi kecamatan. Kini sudah memasuki Mei 2024 dan seharusnya sudah sampaikan, supaya dapat mengajukan proses pencairan DD.
“Belum satupun desa di Kelam Tengah menyampaikan berkas pencairan DD ke tim verifikasi kecamatan,” kata Camat Kelam Tengah Silianudin, SH melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Milian Mumsi, SE, Senin tanggal 6 Mei 2024.
Dikatakan, sebagai satu kendala belum menyampaikan berkas pencairan, lantaran berkas pertanggung jawaban tahap satu penggunaan DD belum rampung. Bahkan, masih ada desa belum selesai pekerjaan.
“Silakan selesaikan berkas pertanggung jawaban penggunaan DD tahap satu. Sehingga tahap dua berkasnya dapat diajukan,” ujarnya.
BACA JUGA:UPDATE! Pemulangan Jenazah TKI Asal Bengkulu Selatan di Malaysia Tertunda, Ini Alasannya Bikin Sedih
Lanjutnya, bila Pemdes cepat dalam melakukan pencairan DD tahap dua, maka cepat juga digunakan untuk kepentingan warga baik pekerjaan fisik atau non fisik. Sehingga warga tidak menunggu lama pemanfaatan DD guna mensejahterakan kehidupan warga melalui kepentingan umum.
“Bila Pemdes sudah menyiapkan berkas DD tahap dua segera disampaikan ke tim verifikasi kecamatan, supaya kelengkapan berkas dapat dikoreksi,” ucapnya.
Dengan begitu, maka yang belum lengkap atau masih kurang, cepat diperbaiki. Apa bila sudah dinyatakan lengkap dapat melanjutkan ketahapan selanjutnya dalam pencairan DD. Perlu diketahui, warga sudah menunggu pencairan DD, apa lagi dimanfaatkan untuk pekerjaan fisik pembangunan yang melibatkan warga.
“Warga juga menunggu pencairan DD. Sehingga apa yang menjadi keinginan warga dapat terwujud dan bermanfaat untuk kepnetingan umum,” ucapnya.
BACA JUGA:Motor Listrik Uwinfly T3 yang Siap Membawa Berkeliling, Simak 5 Keunggulan yang Ditawarkan
Terpisah, Kades Talang Marap Midarman mengakui, berkas pencairan DD tahap dua sedang penyusunan. Bila sudah selesai dan lengkap, maka akan diajukan pada tim verifikasi kecamatan. Sehingga dapat dikoreksi kelengkapannya dan apa bila ada yang kurang lengkap dapat diperbaiki.
“Berkas pencairan DD tahap dua belum disampaikan ke tim verifikasi karena masih proses penyusunan dan pembuatan,” paparnya.
Sementara, DD tahap pertama sudah dimanfaatkan untuk kepentingan warga, salah satunya digunakan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) melalui Bantuan Lagsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
“Kami selaku Pemdes akan berusaha DD tahun anggaran 2024 tepat sasaran dalam meningkatkan kesejateraan warga,” sebutnya.