KAUR UTARA – Tanaman milik warga di desa wilayah Kaur Utara dan Kecamatan Tanjung Kemuning sering dirusak hewan ternak liar berupa sapi dan kerbau.
Namun untuk mengatasi supaya tidak menimbulkan keributan, diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Jangan sampai permasalahan diperpanjang apa lagi berurusan dengan pihak berwajib.
Camat Kaur Utara Gunsi Sunarso, S.IP mengatakan, ternak milik warga jangan dibiarkan berkeliaran.
Sebab bila memakan tanaman milik warga akan menjadi persoalan.
BACA JUGA:Hadiri Pelantikan Pengurus Daerah, Wabup Minta Himpaudi BS Berperan Aktif Tingkatkan Kualitas PAUD
Diingatkan apa bila sudah terjadi kerusakan tanaman akibat ternak jangan ada keributan. Selesaikan baik-baik dengan cara kekeluargaan.
“Supaya ternak tidak merusak tanaman milik warga, diminta ternak dapat dikandangkan,” ujarnya.
Terpisah, Camat Tanjung Kemuning Dyki Marianto, S.SI, M.AP menuturkan, jangan sampai ternak merusak tanaman milik warga.
Untuk mengatasinya ternak kandangkan oleh pemiliknya dan jangan dibiarkan berkeliaran.
BACA JUGA:Semangat Baru! Camat Pimpin Budaya Hidup Bersih
Tapi bila terlanjur merusak tanaman, diminta untuk diselesaikan dengan jalan musyawarah secara kekeluargaan. Supaya persoalan tidak berlarut.
“Kami minta bila tanaman dirusak ternak, diminta pemilik ternak dapat mempertanggung jawabkan perbuatan ternaknya. Karena sudah merugikan warga,”pintanya.
Lanjutnya, kini petani sedang lagi asyik panen padi. Jangan sampai padi yang akan dipanen dimakan ternak liar, karena petani sudah mengeluarkan biaya menjaga dan merawatnya.
BACA JUGA:Kenapa Jadi Ancaman Serius Honda PCX, Simak Keunggulan All New Yamaha Nmax 2024
BACA JUGA:Pengumuman Kelulusan SMA 6 Mei, Kacabdib : Dilarang Konvoi dan Coret Seragam