Adu Tunjangan Kades dan PNS, Mana Besarnya, Segini Tunjangan Kades dalam PP 11

Jumat 03 May 2024 - 06:14 WIB
Reporter : Etika Larasati Kontesa
Editor : Daspan Haryadi

1. Tunjangan jabatan

Kades: Rp 500.000

Sekretaris desa: Rp 450.000

Perangkat desa lainnya: Rp 400.000

2. Tunjangan kinerja

Kades: Rp 300.000

Sekretaris desa: Rp 250.000

Perangkat desa lainnya: Rp 200.000

3. Tunjangan kesejahteraan

Kepala desa: Rp 200.000

Sekretaris desa: Rp 150.000

Perangkat desa lainnya: Rp 100.000

4. Tunjangan lainnya

Kepala desa: Rp 100.000

Sekretaris desa: Rp 75.000

Perangkat desa lainnya: Rp 50.000

Kategori :