ATURAN BARU! Nadiem Makarim Tetapkan Usia Calon Peserta Didik Baru TK dan SD

Sabtu 27 Apr 2024 - 13:54 WIB
Reporter : Etika Larasati Kontesa
Editor : Daspan Haryadi

2. Minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan

3. Dalam pelaksanaan PPDB SD memprioritaskan calon peserta didik yang berusia 7 tahun

Kendati demikian, bagi calon peserta didik yang memiliki usia 5 tahun 6 bulan diperbolehkan masuk SD.

BACA JUGA:Pecinta Otomotif Ayo Merapat! 10 Motor Klasik yang Tidak Ketinggalan Zaman

BACA JUGA:Resmi Naik! Intip Besaran Gaji TNI Bulan Mei 2024, dari Tamtama Sampai Perwira Tinggi

Adapun persyaratan usia minimal menjadi 5 tahun 6 bulan tersebut harus memenuhi:

1. Memiliki kecerdasan dan bakat Istimewa atau

2. Kesiapan psikis

Calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan bakat istimewa serta kesiapan psikis tersebut dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

Jika tidak ada psikolog profesional, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan.

Kategori :