BENGKULU SELATAN (BS) - Setelah Dilantik, DPRD BS Dapat Fasilitas Mobil Fortuner dan Rumdin, Ini Jadwal Pelantikannya
Kabar menggiurkan bagi para Calon Anggota DPRD Kabupaten BS periode 2024-2029 terpilih, berdasarkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu.
Pasalnya, selain ke-25 orang Anggota DPRD Kabupaten BS terpilih bakal segera dilantik dalam beberapa waktu yang akan datang.
Setelah dilantik, mereka juga akan langsung mendapatkan fasilitas negara berupa Mobil Dinas (Mobnas) dan Rumah Dinas (Rumdin).
Hanya saja,beberapa fasilitas khusus tersebut hanya akan diberikan kepada 3 orang Unsur Pimpinan DPRD terpilih nantinya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Radar Kaur (RKa) di lapangan, sebanyak 25 Anggota DPRD BS terpilih hasil Pemilu 2024 akan segera dilantik pada tanggal 28 Agustus 2024.
Pelantikan DPRD ini merupakan agenda politik berdasarkan hasil Pemilu yang sudah digelar pada, 14 Februari 2024 lalu.
BACA JUGA:Alun - alun Kota Bintuhan Dipercantik, Inilah Kegiatan yang Dilakukan Satpol PP
Sekwan BS Nico Dwipayana, S.STP, MM, MH membenarkan, setelah proses administrasi dan jadwal pelantikan tiba.
Maka, Sekretariat DPRD Kabupaten BS akan mempersiapkan segala kebutuhan dari Anggota Dewan dan 3 unsur pimpinan dewan.
Nantinya, khusus untuk 3 unsur pimpinan akan mendapatkan fasilitas khusus berupa Rumdin dan Mobnas.
Fasilitas tersebut merupakan kewajiban yang memang harus dilengkapi Sekretariat DPRD Kabupaten BS.
Menariknya, khusus fasilitas untuk Mobnas, Sekretariat DPRD telah menyiapkan anggaran guna pembelian 3 unit Mobns baru jenis Toyota Fortuner.
Sementara itu, Nico menjelaskan, Mobnas milik eks pimpinan lama akan dilakukan lelang khusus kepada masing-masing unsur pimpinan.