BENGKULU SELATAN (BS) - Penjaringan Balon Kada Bengkulu Selatan Dimulai, Tak Mau Ketinggalan, Parpol Curi Start Lebih Awal
Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Kabupaten BS mulai dilakukan oleh KPU BS sejak beberapa waktu lalu.
Bahkan, karena tak mau ketinggalan, saat ini beberapa Partai Politik (Parpol) di Kabupaten BS mulai curi star lebih awal. Salah satunya dengan membuka penjaringan bakal calon (Balon) Bupati dan Wabup.
Dari pantauan Radar Kaur (RKa) di lapangan, beberapa Parpol di BS mulai membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti penjaringan Balon Bupati dan Wabup melalui jalur Paprol.
Salah satunya, Partai PDI Perjuangan yang terhitung, Senin 22 April 2024 mulai membuka peluang untuk pendaftaran Balon Bupati dan Wabup untuk Pilkada November mendatang.
BACA JUGA:FAKTA BARU! Perkara Dugaan Korupsi Program Replanting Sawit di BS Terus Bergulir, Kini Naik Pidsus
Ketua DPC Partai PDI Perjuangan Kabupaten BS Barli Halim SE mengatakan, penjaringan Balon Bupati dan Wabup telah dibuka terhitung sejak 22 April 2024.
Pihaknya akan mengundang berbagai element masyarakat untuk mengikuti penjaringan tersebut.
"Ya, tadi kami mulai membuka bagi seluruh elemen masyarakat untuk penjaringan Balon Bupati Bengkulu Selatan," ungkap Barli.
Seperti diketahui, dari internal DPC Partai PDI Perjuangan BS sendiri, beberapa nama potensial yang berpotensi maju Pilkada 2024 diantaranya, Ketua DPC PDI Perjuangan BS Barli Halim yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD BS.
Berikutny, nama yang tidak kalah tenar dari Barli adalah mantan Ketua DPC PDI Perjuangan BS dan juga mantan Ketua DPRD BS Yevri Sudianto. Saat ini Yevri Sudianto masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu aktif.
Kendati demikian, meskipun internal Partai PDI Perjuangan mempunyai nama nama potensial tersebut. Sampai saat ini belum ada satupun yang menyatakan secara terang-terangan untuk maju Pilkada 2024.
"Kita buka penjaringan dulu, soal siapa yang akan diusung PDI Bengkulu Selatan untuk maju Pilkada akan terlihat setelah proses penjaringan," jelas Barli.