RUTIN! Setiap Minggu Polsek Tanjung Kemuning Sosialiasi Karhutla ke Warga

Sabtu 20 Apr 2024 - 19:11 WIB
Reporter : Bahman Hadi
Editor : Daspan Haryadi

Selain itu, segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau anggota Polsek terdekat.

BACA JUGA:Setelah Miliki Kontainer Ekspor, Ternyata Ini Kendala Dihadapi Pelabuhan Pulau Baai

BACA JUGA:LANGKAH MAJU! Gubernur Bahas Penataan Pantai Panjang, Simak Kebijakan Terbaru

“Bila ada warga membakar hutan dengan sengaja atau tidak sengaja, silakan sampaikan pada anggota Polsek,” pintanya. 

Terpisah, Kades Tanjung Kemuning 1 Windar Munadi menuturkan, sosialisasi oleh anggota Polsek tentang larangan Karhutla akan disampaikan semua warga. Supaya jangan sampai melakukan perbuatan yang demikian.

“Kami senang Polsek selalu mengingatkan supya warga tidak Karhutla karena bisa dipidana,” ucapnya.

Tambahnya, warga sudah mengerti dan memahami aturan tentang pembakaran hutan dan lahan. Oleh sebab itu, warga tidak akan melakukan hal demikian karena membahayakan dan merugikan.  

“Ayo jaga lingkungan dan jangan Karhutla karena dilarang. Hindari mulai sekarang dan tetap bekerjasama dalam menjaga Kamtibmas,” ajaknya.

Kategori :