KORANRADARKAUR.ID - Kabar mengejutkan bagi masyarakat yang ada di seluruh Indonesia, khususnya bagi pengguna pinjaman online (Pinjol).
Pasalnya, dikabarkan jika pihak perusahaan Pinjol diduga bisa mengakses seluruh nomor kontak yang ada di Handphone (Hp) penggunanya.
Bahkan, pihak Pinjol juga bisa mengakses nomor kontak yang tersimpan di Whatsapp (WA).
Dilansir dari economy.okezone.com, jika untuk kesekian kalinya masyarakat diingatkan untuk tetap waspada dalam penggunaan pinjaman dengan sistem secara online.
BACA JUGA:CATAT! Berikut Daftar Pinjol Ilegal Terbaru
BACA JUGA:Petani Juga Bisa dapat KUR BRI, Simak Panduan Lengkap Cara Pengajuannya, Sampai Cair
Bahkan, sebisa mungkin masyarakat dapat menjauhi Pinjol tersebut.
Pasalnya, perusahaan Pinjol khususnya yang ilegal tanpa pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dikabarkan bisa akses kontak Hp dan WA.
Jika masyarakat terjerat Pinjol dan tidak bisa lagi untuk membayarnya, pihak perusahaan Pinjol yang bekerjasama dengan debt collector akan mengacak-acak nomor kontak Hp maupun nomor kontak yang tersimpan di WA.
Pihak penagih Pinjol akan melakukan teror dengan seluruh kontak penggunanya. Hal itu tentu akan berdampak buruk bagi pengguna Pinjol.
Lalu bagaimana jika sudah terlanjur memakai jasa Pinjol dan bahkan tidak mampu lagi untuk membayarnya.
Bagaimana cara mengatasi agar nomor kontak di Hp maupun nomor kontak di WA tidak bisa diakses oleh pihak Pinjol. Simak rangkuman lengkapnya berikut ini :
1. Tolak Perizinan Akses Kontak
Langkah yang pertama agar nomor kontak Hp dan Wa tidak dapat diakses oleh pihak Pinjol yakni dengan cara tidak mengizinkan akses kontak saat mengajukan pinjaman.
Selama ini banyak sekali pengguna Pinjol yang mengabaikan hal itu.