OJK Sebut Banyak Mahasiswa Terjebak Pinjol
Ilustrasi Mahasiswa Terjebak Pinjol.-Sumber foto: cnbcindonesia.com-
KORANRADARKAUR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan banyak mahasiswa terjebak Pinjaman Online (Pinjol).
Gaya hidup dan buruknya management keuangan mahasiswa atau Gen Z merupakan merupakan salah satunya penyebab.
Gen Z terjebak Pinjol dengan suku bunga yang tinggi. Sehingga beberapa dari mereka tidak lagi sanggup membayar Pinjol tersebut dan akhirnya terjebak.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, banyak mahasiswa terjebak Pinjol karena lifestyle.
BACA JUGA:Dijamin Bikin Liburan Paling Berkesan, 5 Rekom Desa Wisata Terbaik di Indonesia
Gaya hidup dan rasa ingin terlihat cantik dan ganteng di depan orang-orang. Akhirnya memaksa mereka memanfaatkan Pinjol yang kini menjamur.
"Fenomena mahasiswa terjebak Pinjol karena gaya hidup yang tidak bijaksana. Mereka cenderung ingin terlihat lebih, sementara tidak ada uang, dan akhir memanfaatkan Pinjol dan tak mampu membayar karena bunga besar," ujarnya, dikutip dari akun Instagram @ojkindonesia.
Kiki menegaskan, tidak semua mahasiswa atau Gen Z terjebak Pinjol ilegal. Hanya saja ada beberapa dari mereka.
Perbedaan Pinjol ilegal dan diawasi OJK pada bunga pinjaman dan keamanan.
Pinjol ilegal bunga pinjaman cenderung lebih besar dan tidak ada kepastian keamanan data.
Sedangkan yang resmi bunga pinjamannya itu lebih kecil dan dijamin keamanannya.
"Mahasiswa yang terjebak pada Pinjol ilegal karena kurangnya literasi. Sangkin ingin mendapatkan uang untuk gaya hidup. Akhirnya sebagai dari mereka terjebak Pinjol ilegal," ujarnya.
Sebagai informasi, belum lama ini OJK merilis jumlah penyaluran Pinjol dari fintech lending tercatat sebesar Rp 21,67 triliun pada April 2024.