Pinjol Ilegal Memang Mudah dan Cepat, Tapi Waspada Ini Bahaya dan Risiko yang Mengintai!
Bahaya dan risiko pinjol ilegal-Sumber Foto: koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID – Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena pinjaman online atau pinjol semakin marak di Indonesia. Layanan ini menawarkan kemudahan akses terhadap dana, di mana proses pengajuan dapat dilakukan secara daring dan cepat. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat sisi gelap yang tidak bisa diabaikan, yaitu keberadaan pinjaman online ilegal. Yuk simak di sini untuk tahu apa saja bahaya dan risiko pinjol ilegal.
Pinjol ilegal umumnya beroperasi tanpa izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang berarti mereka tidak terikat pada regulasi dan perlindungan yang berlaku.
Hal ini menjadikan praktik mereka sangat merugikan, baik bagi peminjam maupun bagi masyarakat luas.
Banyak dari pinjol ilegal ini melakukan penipuan dan menerapkan suku bunga yang sangat tinggi, sering kali mencapai angka yang tidak masuk akal.
Salah satu ciri khas dari pinjol ilegal adalah cara mereka menarik pelanggan.
Dengan janji-janji manis seperti proses cepat dan tanpa syarat yang rumit, mereka berhasil menarik perhatian orang-orang yang membutuhkan uang dengan segera.
BACA JUGA:OJK Sebut Banyak Mahasiswa Terjebak Pinjol
BACA JUGA:Pahami Baik-baik! Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal, Jangan Sampai Tertipu dan Tergiur
Namun, setelah peminjam terjerat, mereka akan menghadapi berbagai masalah, termasuk penagihan yang agresif dan intimidasi.
Praktik-praktik ini sering kali membuat peminjam merasa tertekan dan terjebak. Di Indonesia, banyak orang yang terpaksa mencari pinjaman online karena keterbatasan akses ke lembaga keuangan formal.
Masyarakat yang tidak memiliki catatan kredit yang baik atau yang tidak memiliki akses ke bank sering kali menjadi sasaran empuk bagi pinjol ilegal.
Mereka merasa bahwa pinjol adalah satu-satunya solusi untuk memenuhi kebutuhan finansial mendesak.
Namun, tanpa pemahaman yang baik mengenai risiko dan konsekuensinya, mereka sering kali jatuh ke dalam perangkap utang yang semakin dalam.
Dikutip dari www.cimbniaga.co.id, berikut adalah beberapa bahaya dan risiko dari pinjol ilegal: