BINTUHAN - Momen lebaran biasanya dijadikan momen mengunjungi makam atau ziarah. Selain mendoakan orang yang kita ziarahi, ada hal yang sebenarnya paling penting, yakni agar ingat akan kematian.
Juga momen saling maaf-maafan. Momen ini biasanya akan dilakukan masyarakat di seluruh daerah.
Tentu dengan tradisi yang ada, saat hari raya akan terlihat ramai seluruh tempat-tempat pemakaman umum.
Makam menjadi ramai dikunjungi oleh masyarakat untuk melaksanakan ziarah.
BACA JUGA:Rekomendasi Hijab Untuk Kulit Sawo Matang, Wajah Terlihat Cerah
BACA JUGA:Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Ribuan Paket Bansos Dibagikan
"Ziarah ke kuburan hukumnya bagi umat muslim adalah sunnah. Biasanya masyarakat mendatangi makam mulai dari orang tuanya dan saudaranya tidak lain untuk mengenang wafatnya orang-orang dekat yang sudah mendahului. Tradisi ini terus berjalan," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kaur H. Yuli Sasman, S.Pd.I, Senin, 8 April 2024.
Dikatakannya, tradisi ziarah ke makam tersebut telah ada sejak zaman dahulu.
Biasanya masyarakat akan mendatangi makam orang tuanya dan saudaranya sejak sehari sebelum lebaran.
Saat lebaran setelah masyarakat melaksanakan salat Idul Fitri (ID). Tentu kebiasaan ini tidak melanggar aturan dalam Islam.
BACA JUGA:MAU THR DARI BRI! Promo Hingga 15 April, Simak Persyaratannya
BACA JUGA:Tidak Punya Usaha Bisa dapat KUR BRI, Cara Pengajuan dan Persyaratannya Cek di Sini
Lanjutnya, dalam ziarah baiknya tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam.
Karena apabila keluar dari ketentuan cara ziarah akan menjadi perbincangan dan menimbulkan hal-hal yang buruk.
Masyarakat Kabupaten Kaur melakukan ziarah biasanya hanya mendoakan almarhum maupun almarhumah keluarganya yang telah mendahului menghadap Allah.