Terpisah, Ketua KP GMS Ahyatul Khair, SE menyampaikan, dengan penuh rasa berat langkah ini dilakukan. Ini adalah puncak dari semua upaya yang dilakukan koperasi.
Selama ini mereka terus melakukan jalan damai, dengan cara bernegosiasi dan musyawarah. Tetapi apa yang dilakukan selalu tidak digubris PT CBS.
“Kami sudah tidak ada lagi gigi atret. Sehingga kami akan melakukan penutupan jalan plasma yang mengarah ke PKS PT CBS. Pemortalan tidak bisa ditentukan batas waktu, kecuali jika PT CBS menyelesaikan semua kewajibannya,” tuntas dia.
BACA JUGA:4 Bahasa Daerah Direvitalisasi, Dua Diantaranya Ada di Kaur
Berbeda tempat, pemilik ram kelapa sawit di Desa Nusuk Kecamatan Semidang Gumay Mahyen Hasbullah mengatakan, kini mulai memantau turun naik harga jual di pabrik kelapa sawit (PKS) lain.
Sebagai tempat penjualan buah sawit yang ditampung dari petani. Ketika benar-benar dilakukan pemblokiran akses menuju pabrik CPO milik PT CBS.
"Biasanya jual ke CPO di Nasal. Tapi kalau memang diblokir harus pindah ke PKS lain. Sebelum buah yang diterima ini menumpuk banyak," kata Mahyen.
Sementara itu, Tarmizi (46) warga Desa Sinar Jaya Kecamatan Kaur Tengah petani sakit memprediksi akan terjadi penurunan harga kelapa sawit di Kabupaten Kaur ketika pemblokiran benar-benar dilakukan. Lantaran CBS masih belum memenuhi kewajiban yang harusnya dipenuhi.
BACA JUGA:285 THL DPRD Bengkulu Dapat SK, Simak Permintaan Sekretaris Komisi III
"Kalau memang nanti terjadi pemblokiran. Saya memprediksi akan terjadi penurunan harga yang mungkin cukup tajam. Perkiraan saya, jika sekarang harga TBS di tingkat petani Rp 2.700/Kg. Harganya bisa turun di kisaran Rp 500-1000," ungkap Tarmizi.
Dia menjelaskan dasar prediksinya, selama ini, TBS yang dibeli pihak ram di Kabupaten Kaur didistribusikan ke tiga PKS, PTCBS, PT Anugerah Pelangi Sentosa (APLS) di Kecamatan Tanjung Kemuning di Kabupaten Kaur.
Kemudian juga PT.Bengkulu Sawit Lestari Satu (BSL I) di Kecamatan Kedurang Hilir Kabupaten Bengkulu.
Dengan dilakukannya pemblokiran akses jalan menuju PKS PT CBS yang mana nanti jalan hanya bisa dilalui kendaraan roda dua (R2).
BACA JUGA:Seluruh BBM di SPBU Kaur Aman dari Oplosan, Ini Penjelasan Kasat Reskrim
Pihak ram tentu akan memilih menjual hasil panen yang ditampung pada petani ke PKS lain. Ini membuat menumpuknya jumlah buah di kedua PKS yang disebutkan sebelumnya.
Sekedar mengingatkan, pemortalan ini dilakukan jika tuntutan KP GMS tidak dipenuhi. Dianataranya, pertama penyelesaian kredit di Bank Raya yang tertunggak tidak dilakukan PT CBS.