4 Bahasa Daerah Direvitalisasi, Dua Diantaranya Ada di Kaur

DOK/RKa KANTOR BAHASA: Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu berfoto di depan Kantor Bahasa Bahasa Bengkulu yang beralamat di Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu.--

BENGKULU - Tahun 2024 ini, Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu yang berada di bawah naungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan-Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) RI.

Akan kembali melakukan revitalisasi bahasa daerah yang ada di Provinsi Bengkulu. 

Dua diantara bahasa daerah yang akan direvitalisasi itu ada di Kabupaten Kaur. Pertama dialek Besemah atau Pasemah yang ada di wilayah eks-Kaur Utara atau Padang Guci.

Juga bahasa Nasal yang ada di Kecamatan Nasal. Sedang dua bahasa daerah lain adalah, dialek Lembak dan dialek Pekal.

BACA JUGA:Jembatan Gantung Tangge Manik Diperbaiki Warga, Begini Kondisi Jembatan Terkini

Untuk diketahui, revitalisasi bahasa daerah merupakan salah satu program prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud-Ristek RI sebagai wujud pelindungan bahasa daerah yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan

Juga Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu Dwi Laily Sukmawati, S.Pd, M.Hum pada awak media mengungkapkan, berdasarkan hasil pemetaan bahasa yang dilakukan oleh Badan Bahasa Kemendikbud-Ristek RI dan kantor bahasa se-Indonesia di tahun 2021.

BACA JUGA:TPU Desa Cuko Enaw Dibersihkan, Ini Tujuan Utama Kegiatan Pemdes

BACA JUGA:Jelang Idul Fitri 2024, Transaksi Keuangan Meningkat, Masyarakat Harus Waspadai Upal

Bahasa daerah di Provinsi Bengkulu dikelompokkan menjadi 3 rumpun, Bahasa Rejang, Bahasa Melayu Bengkulu dan Bahasa Enggano.

"Dari hasil penelitian gaya hidup yang waktu itu kami lakukan. Bahasa Rejang dan Enggano terancam punah. Sedangkan bahasa Melayu Bengkulu seperti bahasa Serawai, Pesemah dan Mukomuko masih aman," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Penyusunan Kamus Bahasa Daerah Kantor Bahasa Riqqah Dhiya Ramadhanty mengatakan, penambahan ini dilakukan untuk mengembangkan revitalisasi yang sebelumnya sudah dilakukan.

Hasil revitalisasi bahasa daerah ini nanti akan dimasukan ke dalam modul pembelajaran bahasa daerah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan