BINTUHAN – Jelang hari raya Idul Fitri 1445 H, masyarakat diimbau untuk senantiasa berhenti-hati dan waspada.
Sebab pelaku kejahatan yang selalu mengintai dan akan melancarkan aksinya apabila korbannya lengah.
Untuk itu diminta seluruh masyarakat untuk senatisa berhati-hati terdapat pelaku pencurian, pencopetan, maupun peredaran uang palsu (Upal). Dengan selalu hati-hati, maka kita akan terhindar dari kejahatan tersebut.
BACA JUGA:Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Kaur Segera Berfungsi, Ini Jadwalnya
"Menjelang Idul Fitri biasanya aksi kejahatan meningkat. Dengan begitu diminta seluruh masyarakat untuk senatisa berhati-hati dan waspada," Kata Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, SIK, MIK, MSI, Senin 25 Maret 2024.
Dikatakannya, dalam menghindari kejahatan seperti peredaran Upal.
Langkah yang harus dilakukan pertama, uang yang diterima harus diraba, diterawang apabila saat diraba mencurigakan maka uang diterawang saat diterawang uang tidak memiliki benang emas itu uang palsu.
BACA JUGA:Polres Kaur Salurkan Bantuan Bibit Ayam Petelur Jenis Elba
BACA JUGA:6 Tips Agar Bebek Petelur Bertelur Setiap Hari
Lanjut Kapolres, begitu juga bagi pedagang yang melakukan aktifitas jual beli juga tidak boleh memancing pelaku kejahatan.
Biasanya para penjual mengunakan gelang emas, kalung emas. Ini membuat atau memikat pelaku kejahatan akan melakukan aksinya.
Selain itu juga bagi pengunjung pasar diminta untuk selalu hati-hati karena dikeruman warga bkasnya dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
BACA JUGA:Bengkulu Kejar Target Nasional, Rembuk Stunting Hasilkan 5 Komitmen
Ditambahkan Kapolres, pelaku kejahatan melancarkan aksinya apabila ia memiliki kesempatan. Dengan begitu jangan sampai diberikan kesempatan, seperti tidak mengunakan perhiasan yang berlebihan saat di pasar.
Pastikan apabila menerima uang. Uang diterima benar-benar asli atau bukan palsu.