Jelang Idul Fitri 2024, Transaksi Keuangan Meningkat, Masyarakat Harus Waspadai Upal

ROHIDI/RKa UANG PALSU: Masyarakat tampak menujukan salah satu contoh uang palsu yang sangat mirip dengan uang asli, Minggu 31 Maret 2024.--

BENGKULU SELATAN (BS) - Setiap kali menjalang perayaan hari besar seperti Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah (H) tahun 2024 ini. Transaksi keuangan di masyarakat meningkat.

Kesempatan tersebut tentunya sangat rentan dimanfaatkan oknum pelaku kriminal untuk menjalankan modus kejahatannya. Salah satunya melaksanakan aktivitas peredaran uang palsu (Upal).

Untuk itu, pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap peredaran Upal menjelang lebaran ini. Jangan sampai anda jadi korban pelaku, karena itulah saat transaksi keuangan harus cermat. Perhatikan dengan jelas bentuk fisik uang yag diterima.

BACA JUGA:INFO PENTING! Pajak Kendaraan Jatuh Tempo Pada Hari Libur Dendanya Dibebaskan, Begini Aturannya

BACA JUGA:5 Handphone Poco Turun Harga di Tahun 2024, Ini Jenisnya

Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK mengimbau, agar masyarakat benar-benar teliti dalam melakukan transaksi keuangan di manapun berada, terutama di pasar-pasar.

"Potensi beredarnya uang palsu menjelang hari raya idul fitri sangat mungkin terjadi. Supaya tidak menjadi korban, masyarakat harus waspada dan teliti," imbuh Kapolres.

Peredaran Upal biasanya rentan terjadi saat transaksi di pasar, warung ataupun penjualan hasil kebun.

Karena, pada saat transaksi di tempat tersebut tidak ada alat untuk melacak keaslian uang. Hanya ketelitian yang bisa menjadi alat untuk berjaga agar tidak menerima uang palsu.

BACA JUGA:PERAHTIAN! Parkir di Pantai Pasar Bawah Masih Gratis, Ada Pungutan Jukir, Laporkan ke Sini

BACA JUGA:Kasus Asusilas Rusak Dunia Pendidikan di Bengkulu Selatan, Barli: Minimnya Pencegahan Dilakukan Pemda

"Saat bertransaksi di pasar atau di tempat lain yang umum, perhatikan ciri-ciri uang yang diterima. Lebih baik teliti sebelum menjadi korban," pesan Florentus.

Biasanya, sambung Kapolres, uang palsu yang banyak beredar adalah pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Pelaku sengaja bertransaksi menggunakan Upal ketia diperkirakan bisa mengelabui korban.

Apabila tidak teliti, maka akan menjadi korban, tentu hal itu sangat merugikan. Untuk meneliti keaslian uang, Kapolres menyarankan menerapkan cara 3 D, dilihat, diraba dan diterawang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan