Kasus Asusilas Rusak Dunia Pendidikan di Bengkulu Selatan, Barli: Minimnya Pencegahan Dilakukan Pemda

DOK/Rka PRESS RELEASE: Waka Polres BS saat melakukan press release beberapa waktu lalu.--

BENGKULU SELATAN (BS) - Kasus asusila yang terjadi di Kabupaten BS sejak beberapa tahun terakhir kian mengkhawatirkan. Tercatat, hampir setiap tahun ada perbuatan asusila yang melibatkan anak bawah umur.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Radar Kaur (RKa) di lapangan, beberapa kasus asusila yang paling mengerikan yakni, ayah bejat menodai anak kandungnya sendiri, oknum guru nodai siswinya dan masih banyak lagi.

Yang paling mengerikan lagi, beberapa waktu lalu, Polres BS berhasil mengungkapkan aks Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Yang mana, ibu kandung nekat menjual belikan anak kandungnya kepada pria hidup belang.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten BS Barli Halim, SE mengungkapkan, tingginya kasus tersebut membuktikan, jika selama ini minimnya pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA:KUR di Pegadaian Aman Syariah, Plafon Hingga 10 Juta! Berikut Cara Pengajuan dan Persyaratannya

Sadisnya, beberapa kasus asusila di Bumi Sekundang Setungguan akhir-akhir ini sangat memprihatinkan. Apalagi kasusnya melibatkan anak di bawah umur, orang tua kandung, oknum tenaga pendidik dan murid.

Menurut Barli, beberapa kasus asusila tersebut sebetulnya dapat dicegah. Apabila tugas pokok dan fungsi beberapa lembaga pemerintah dijalankan semestinya. 

Seperti, dari pihak eksekutif punya lembaga Perlindungan Anak, Dinas pendidikan, Kementerian Agama, hingga aparatur pemerintahan lainnya.

"Sudah terjadi, artinya penindakan hukum. Nah sekarang agar tidak terjadi lagi fokus pencegahan. Bagaimana caranya pemerintah harus berpikir," tegas Barli.

BACA JUGA:2 Desa di Banyuasin Penghasil 79 Juta Ton Batu Bara, Ini Lokasinya

Lebih lanjut Barli, pencegahan itu tidak mesti dilakukan satu lembaga atau perorangan saja, tapi bisa dilakukan dengan berkolaborasi antara semua pihak terkait.

Contohnya, pihak eksekutif berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), serta organisasi-organisasi non pemerintah yang punya kepedulian terhadap masyarakat.

Sementara, sambung Barli, untuk DPRD sendiri memastikan siap mendukung penuh aksi perlindungan anak dan perempuan di wilayah Kabupaten BS.

Sebagai bentuk dukungannya, pemberian fasilitas sarana dan prasarana hingga peraturan lainnya oleh DPRD yang siap menjadi garda terdepan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan