BACA JUGA:PT CBS Belum Berikan Respon Somasi dari KP GMS, Ini Jadwal Pemortalan
Selain itu, ketika debat Cawapres, Gibran mendapatkan undangan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kok sekarang KPU disalahkan karena Gibran tidak memenuhi syarat? Jadi menurut kami, agak cengeng gitu," kata Hotman.
Sebelumnya Tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud telah menyampaikan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK.
Keduanya sama-sama menuntut agar paslon Prabowo-Gibran didiskuakifikasi dari kepesertaan Pemilu 2024.
Kategori :