Lanjutnya, kini pihak BPJS Kesehabatan sudah membuat chanel atau kemudahan yang diberikan untuk mengatasi tunggakan. Diterangkan Mahyuddin, yaitu peserta bisa mengikuti rencana program pembayaran bertahap (Rehab).
Melalui chanel Rehab yang ada di Mobile JKN (Aplikasi BPJS) tersebut, masyarakat bisa dengan cara menyicil sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.
"Dilihat selama ini yang menjadi kendala itu selalu saja mengenai kemampuan masyarakat untuk melakukan pembayaran, untuk itu melaui Rehab, ini bisa dicicil," pungkasnya.
Kategori :