BINTUHAN - Saat ini rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2024 sudah rampung dan sudah diumumkan oleh KPU RI. Tetapi untuk pengumuman hasil Pemilu di tingkat daerah tetap menunggu petunjuk dari KPU RI.
Apabila nantinya tidak ada pengujian keberatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka KPU Kabupaten Kaur akan mengumumkan hasil Pemilu 2024.
"Untuk pengumuman hasil Pemilu 2024 menunggu rekomedasi dari KPU RI. Nanti apabila MK memberikan rekomendasi daerah yang tidak ada perkara, KPU RI memberikan surat rekomendasi untuk pengumuman hasil Pemilu ke KPU daerah," ungkap Komisioner KPU Kaur Divisi Teknis Penyelenggara, Toni Kuswoyo, S.Sos, MAP, Jumat 22 Maret 2024.
BACA JUGA:SMAN 2 Kaur Safari Ramadan, Ajari Siswa Kegiatan Positif
Dikatakannya, untuk hasil Pemilu di Kabupaten Kaur, baik itu DPD, DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten, kemungkinan besar tidak akan ada yang mengajukan gugatan ke MK. Tetapi untuk pastinya tetap menunggu tiga hari setelah pengumuman dari KPU RI.
Diyakini tidak akan ada yang mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Kaur. Karena saat pelaksanaan Pemilu tidak ada hal-hal yang menjadi permasalahan berarti.
BACA JUGA:Kades Tanjung Ganti 2 Ungkap Rahasia Bagi BLT-DD di Bulan Puasa
Lanjutnya, pengumuman yang akan disampaikan KPU Kaur untuk hasil Pemilu DPR Kabupaten Kaur nantinya akan disampaikan secara terbuka. 25 nama Caleg terpilih dan Parpol pemenang hasil Pemilu 2024.
"Untuk hasil Pemilu 2024 akan diumumkan setelah KPU Kaur menerima rekomedasi dari KPU RI terkait tidak adanya gugatan ke MK," tutupnya.
Sebagai pengingat, untuk hasil pleno tingkat KPU Kaur sebelumnya sudah rampung. Dan seluruh Parpol dan Caleg sudah menerima hasil Pemilu 2024 di Kaur.
BACA JUGA:H-7 Lebaran Belum Dapat THR ? Jangan Diam! Pekerja Bisa Lapor
25 Caleg Terpilih DPRD Kaur Masa Bakti 2024-2029
DAPIL I
No Partai Nama Caleg
1. Gerindra Herdian Safta Nugraha, SH