Lanjutnya, untuk anggaran TPP tidak ada masalah lagi. Sedangkan rencana pembayaran TPP akan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Selain pembayaran TPP, PNS akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024. Adapun besaran THR akan diterima PNS sebulan gaji tanpa ada potongan.
"Dengan cairnya TPP dan THR, diharapkan seluruh PNS jajaran Pemda Kaur bisa memenuhi kebutuhan menyambut hari raya Idul Fitri," tutupnya.
RINCIAN TPP PEMDA KAUR PER TINGKATAN
NO Jabatan Jumlah TPP/Bulan Tingkatan
1. Staf Rp 1, 1 juta (1-7)
2. Kasi Rp 2 juta (8)
3. Kabid Rp 4 juta (9-10)
4. Sekretaris Dinas/Camat/Kabag Rp 6 juta (11)
5. Kepala Dinas Rp 12 juta (12)
6. Asisten Rp 12 juta (13)
7. Staf Ahli Rp 12 Juta (14)
8 Sekda Rp 20 juta (15)