Kronologis Kejadian
Sekedar mengingatkan, peristiwa tersebut terjadi Minggu 17 Maret 2024 malam sekira pukul 20.00 WIB. Saat itu, pelaku JR menghubungi melalui pesan Messenger Facebook ke korban.
Dalam pesan tersebut, pelaku mengajak ketemuan didekat makam Desa Lawang Agung Kecamatan Kedurang Kabupaten BS.
Kemudian, pelaku yang sudah lebih duluan pergi, menunggu korban di lokasi yang ditentukan.
BACA JUGA:Beranikah DKPP Putuskan Pimpinan Bawaslu RI Bersalah? Simak Kesalahan yang Dilakukan
BACA JUGA:RESMI! Inilah Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 2024
Selanjutnya, tidak lama kemudian korban sampai dengan mengendarai sepeda motor dan sempat melakukan percakapan sebentar.
Lalu, pelaku mengajak korban dengan mengendarai sepeda motor korban menuju ke kebun jagung di belakang Desa Lawang Agung.
Setelah sampai di kebun jagung, kemudian pelaku mengajak korban untuk menuju ke sebuah dangau.
Pada saat di dangau itulah, kemudian pelaku secara leluasa melampiaskan nafsu birahinya untuk melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri terhadap korban.