"Pelaku AS memang berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) Curanmor Polres Bengkulu Selatan dan DPO pengeroyokan Polsek Seginim," demikian Sarmadi.
Sementara itu, sampai sejauh ini barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres BS diantaranya, 1 unit motor merk Yamaha Jupiter MX Warna Merah Dengan Nomor Polisi (Nopol) BD 5274 BW.
Kemudian, 1 unit sepeda motor merk Honda Fit X yang telah di modifikasi jadi motor ojek sawit dan 1 buah kunci Y dengan 2 buah anak kunci yang tanjam dan runcing.
Kategori :