BENGKULU SELATAN (BS) - Pemkab BS melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten BS kembali melakukan evaluasi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2024 ini.
Tercatat, setidaknya ada 128 ASN PPPK guru di lingkungan Disdikbud BS yang dilakukan evaluasi kinerja. Kegiatan tersebut dimulai sejak Jumat 15 Maret 2024.
Kadis Dikbud BS Novianto, S.Sos, M.Si disampaikan Kasi PTK Bidang SMP Onawan Affriyadi mengungkapkan, evaluasi PPPK ini untuk mengetahui sejauh mana kapasitas dan kinerja yang mereka lakukan setahun terakhir.
Dari hasil evaluasi tersebut nantinya, akan berkaitan langsung dengan nasib perpanjangan kontrak alias SK Tugas hingga 2025 mendatang, atau justru kontrak dihentikan.
BACA JUGA:Berdiskusi, SDN 14 Kaur Adakan Komunitas Praktisi
"Evaluasi ini sifatnya penting dan wajib. Poin utama yang dilihat mengenai program kerja, rancangan pembelajaran hingga target pendidikan yang akan dicapai. Semua ini dinilai dan dijadikan dalam sebuah raport kinerja," ungkapnya.
Lebih lanjut Kasi menyebutkan, hasil evaluasi PPPK akan dijadikan dasar utama perpanjangan SK. Sehingga, jika ada ASN yang terbukti tidak bekerja dan tidak lagi sanggup memenuhi unsur program kerja.
Maka, perpanjangan SK bisa ditangguhkan oleh dinas berkaitan. Bahkan, jika dalam evaluasi tersebut ditemukan sesuatu pelanggaran yang tak bisa ditolerir lagi, bukan tak mungkin kontrak yang bersangkutan langsung diputus.
"Untuk hasilnya nanti akan disampaikan. Skarang kami lakukan rangkaian evaluasi dulu," tegas Onawan.
BACA JUGA:Ramdan, Ini Langkah Guru SDIT Al Wasi' Kaur untuk Memotivasi Murid Berpuasa
BACA JUGA:LUAR BIASA! Jelang Berbuka, Begini Kegiatan Bermasyarakat Polres BS
Perlu diketahui, dalam kegiatan evaluasi tersebut, satu per satu PPPK guru dipanggil menghadap ke meja tim evaluasi.
Para guru dicecar dengan beragam pertanyaan hingga pembuktian kinerja dengan laporan kinerja rutin.
Tidak sedikit ASN yang mendapat teguran dari tim evaluator yang terdiri dari Bidang SD dan SMP serta MKKS.