Dengan demikian, masih kata Kadis, seluruh pangan lokal dan UMKM di BS dapat terpusat di Berendau Kutau. Selain itu, Berendau Kutau akan buka waktu siang dan juga malam hari.
BACA JUGA:2024 Ini, Kemenag Bengkulu Buka Penerimaan PPPK, Simak Cara Penentuan Perekrutannya
Bukan hanya itu, saat ini Perda Retribusi di Kabupaten BS telah ditetapkan. Dengan demikian, Berendau Kutau masuk dalam target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kalau untuk target tahun ini belum, karena baru diterima. Nanti setelah launching baru target PAD," pungkasnya.
Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten BS Nissan Denni Purnama S.IP mendorong, agar Pemkab BS benar-benar serius dalam mengelola aset yang ada.
Apalagi, Denni menilai selama ini sudah banyak aset milik Pemkab BS yang tidak terurus. Bahkan, tahun 2024 ini aset BS kembali bertambah dengan pindahannya Berendau Kutau ke tangan Pemkab BS.
"Bukan kita tidak mendukung ya. Tapi masalahnya serius tidak pemerintah daerah ini kelola aset. Jangan sampai bangunan itu rusak karena tidak dimanfaatkan," bebernya.
Denni meminta, OPD terkait dapat memanfaatkan fasilitas yang dibangun dengan uang rakyat. Apalagi Berendau Kutau dibangun dengan dana mencapai Rp 2,5 Miliar (M).