BINTUHAN - Dua hari bersembunyi di dalam hutan akhirnya tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil diamankan Tim Patak Robot Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Kaur Polda Bengkulu,
Sabtu 9 Maret 2024 di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur. Adapun tersangka diamankan inisial R (30) warga Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
"Dari tiga tersangka dua sudah diamankan, Pertama di amankan inisial DF (29) dan hari ini kembali diamankan satu orang inisial R (30), sedangkan satu yang belum diamankan inisial A, bagi masyarakat yang kedatangan orang tidak dikenal agar memberi tahu perangkat desa maupun Kepolisian," kata Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, SIK, MIK, MSI melalui Kasat Reskrim AKP J Manurung, SH, MH, Sabtu 9 Maret 2025.
Adapauan kronologis pengamanan tersangka, terangkan setelah berjalan kaki menelusuri hutan dari Kecamatan Kaur Selatan hingga Kecamatan Tetap.
BACA JUGA:CEK YUK! Berikut Syarat Pinjaman KUR BRI, Lengkap Tata Cara Pengajuan Secara Offline
BACA JUGA:Belum Punya Agunan Tambahan? KUR BTN Solusinya, Plafond Tembus Rp 500 Juta
Dua hari menelusuri hutan tersangka menemukan pemukiman warga yang ada di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Tetap. Merasa kelaparan tersangka meminta maka ke warga, dengan datang kerumah warga.
Saat ditanya warga iya mengaku sebagai korban hanyut akibat banjir dan terdapat di air sungai Tetap. Dengan begitu warga dengan diam-diam melapor ke perangkat desa, perangkat desa menghubungi Tim Patak Robot Polres Kaur.
Mendapat laporan anggota Pidum langsung bergerak dan terangka tidak bisa berkutik dan langsung diamankan.
Lanjut Kasat, dua hari melarikan diri ke dalam hutan dan perkebunan warga, ternyata membuat terangka merasa lapar dan keluar dari persembunyiannya.
BACA JUGA:Tanpa Antre dan Cukup dari Rumah, Begini Cara Meminjam KUR BRI Online
BACA JUGA:Saingi KUR, Bank Mandiri Tawarkan KSM, Plafon Rp 25 Juta Hingga Rp 1,5 Miliar
Tersangka sendiri dikejar anggota setelah berhasil melarikan diri dari sergapan di depan Polres Kaur saat tersangka melintas membawa hasil curiannya motor jenis CRF.
Saat disergap tersangka melarikan diri ke hutan desa Padang Petron. Dari desa tersebut tersangka berjalan kaki ke arah Kecamatan Tetap dan menemukan pemukiman warga dan terangka meminta makan ke warga desa.
Saat ini satu terangka lagi yang belum di amankan, adapauan yang belum diamankan Inisial A (29) yang melarikan diri di wilayah Kecamatan Maje juga tersangka masuk hutan di wilayah tersebut.