Pencurian TBS Sawit di Wilayah Kedurang Kian Merajalela, Polsek Kedurang Ilir Kumpulkan Pemilik Ram

Ini langkah Polsek Kedurang Ilir menindaklanjuti pencurian TBS sawit kian merajalela-Sumber Foto: ROHIDI/RKa-

BENGKULU SELATAN (BS) - Aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di wilayah dua kecamatan yakni, Kedurang dan Kedurang Ilir sejak beberapa waktu terkahir kian merajalela.

Hal tersebut tentu semakin menambah keresahan masyarakat terutama para petani kalapa sawit. Bahkan, beberapa warga petani sawit telah melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

Oleh karena itu, menindaklanjuti laporan yang terus disampaikan oleh masyarakat, Polsek Kedurang Ilir di bawah komando Ipda Suharno, SH sebagai Kapolsek, telah mengambil langkah terbaiknya.

Polsek Kedurang Polres BS telah melakukan duduk bersama dengan pemilik usaha ram sawit. Hal itu terkait maraknya pencurian TBS sawit yang ada di wilayah hukum Polsek Kedurang Ilir.

Kegiatan yang dilaksanakan pada, Kamis 12 September 2024 sekira pukul 13.00 WIB tersebut, dipusatkan di Mako Polsek Kedurang Polres BS.

Dalam kesempatan itu, Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kapolsek Kedurang Ilir Ipda Suharno, SH, mengaku, ada beberapa topik penting yang dibahas dalam kegiatan tersebut.

BACA JUGA:Sebelum Meninggal, Korban Tragedi Berdarah Sempat Diantar Pulang, Cerita Keluarga Bikin Sedih

BACA JUGA:Horee! Irigasi Mengalir ke Lahan Sawah, 3 Desa Masih Menunggu

Terutama, mengenai maraknya saat ini pencurian TBS, lalu perizinan pelaku usaha ram sawit, serta solusi yang terbaik dalam hal menyikapi pencurian buah kelapa sawit yang meresahkan pemilik kebun.

"Ya benar, tadi (Kamis, red) kita telah menggelar duduk bersama dengan seluruh pemilik ram sawit di wilayah hukum Polsek Kedurang Ilir. Hal itu menindaklanjuti keresahan warga terhadap pencurian TBS sawit yang kian merajalela," kata Kapolsek.

Suharno menegaskan, dalam kegiatan tersebut pihaknya meminta agar para pemilik ram sawit untuk tidak sembarangan membeli TBS dari warga.

Terutama, pada waktu penjualan yang relatif mencurigakan seperti malam hari. Selain itu, pemilik ram juga harus pandai dalam menerima penjualan TBS dari seseorang yang mencurigakan.

"Kalau ada yang menjual buah sawit tengah malam, tentu itu sangat mencurigakan. Selain itu, pemilik kebun sawit jika menjual tentu tidak sedikit," bebernya.

Menurut Kapolsek, kegiatan duduk bersama pelaku usaha ram sawit tersebut dilaksanakan juga dalam rangka, menindak lanjuti salah satu masukan warga belum lama ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan