BENGKULU - Dalam mewujudkan pengelolaan dana hibah akan semakin akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan. Menerapkan sistem berbasis digital dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Karenanya, Sekda Bengkulu Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes secara resmi meluncurkan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Laporan Hibah (SIP-LAH). Kegiatan dilangsungkan di ruang Pola Pemprov Bengkulu, Rabu 6 Maret 2024.
BACA JUGA:Laksanakan Observasi, Ini yang Dilakukan K3S Kaur Selatan
"Pemerintah sebisa mungkin menghindari bersentuhan langsung dengan para penerima hibah, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Isnan Fajri.
Menurut Sekda, karena mekanisme perencanaan hibah sudah melalui Sipanggar Baja. Setiap masyarakat yang ingin mengajukan hibah tinggal memasukkan proposal melalui mekanisme sistem Sipanggar Baja yang kemudian diolah dan ditetapkan kepada yang berhak menerimanya.
BACA JUGA:Bank Bengkulu Cabang Bintuhan Edukasi Penanganan Kredit Bermasalah
Kemudian proses pencairannya langsung ke rekening penerima, mekanisme pelaporan dan pencairannya juga dikelola oleh sistem yang baru launching ini
Agar diketahui, Sipanggar Baja atau Sistem Perencanaan Anggaran Hibah Berbasis Kinerja yang diterapkan Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA:Eselon IV Dispora Bengkulu Lakukan PK, Penjelasan Kadis Pora Bikin Motivasi Baru
Merupakan inovasi dalam rangka menciptakan transparansi, akuntabilitas dan integrasi pelayanan dalam pengelolaan hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu dan berbasis kinerja
"Jadi hadirnya aplikasi ini akan semakin memudahkan pemberi maupun penerima hibah dalam menata kelola bantuan hibah," tandasnya Isnan.