Ada Apa Pemprov Bengkulu Larang Instansi Rekrut Honorer? Cek di Sini Penjelasannya
Pemprov Bengkulu larang instansi rekrut honorer. -Sumber foto: koranradarkaur.id-
BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu larang instansi rekrut honorer, tanpa persetujuan Gubernur Bengkulu.
Khusus yang berada di bawah naungannya, seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga SMA, SMK dan SLB.
Arahan Pemprov Bengkulu larang rekrut honorer tanpa izin Gubernur Bengkulu ini termuat dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/4216/BKD/2024 tentang Evaluasi Kinerja Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN).
Adapun terdapat 3 poin penting di dalamnya, pada poin ketiga menekankan tidak diperbolehkan menerima Tenaga Non ASN baru tanpa persetujuan Gubernur Bengkulu.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Targetkan 100 Desa Tangguh Bencana di 2025
Kepala Bidang (Kabid) PPIK Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Sri Hartika, S.Sos, M.Si mengatakan, SE tersebut benar adanya. Dia menegaskan, seluruh instansi yang membayar honorer untuk mematuhi hal tersebut.
"Iya benar, seluruh yang di bawah (digaji, red) oleh APBD. Seperti OPD serta SMK dan SMA juga SLB yang ada di bawah naungan Pemprov Bengkulu," ujar Sri Hartika, Minggu 5 Januari 2025.
Lebih lanjut, belum diketahui batas waktu untuk tidak diperbolehkan merekrut tenaga honorer, namun berdasarkam SE tersebut. Saat ini, Pemprov Bengkulu masih menunggu hasil evaluasi dari para honorer di tiap intansi di bawah naungannya.
"Hasil evaluasi paling lambat 10 Januari ini," ungkap Sri.
BACA JUGA:Soal Dampak PPN 12 Persen Terhadap Warga, Ini Kata Asisten I Pemprov Bengkulu
Diketahui, dengan terbitnya SE tersebut memungkinkan ribuan honorer yang bertugas di bawah naungan Pemprov Bengkulu akan dirumahkan, atau dipecat secara halus. Baik itu yang mengabdikan di OPD ataupun satuan pendidikan di bawah naungan Pemprov Bengkulu.
Dikeluhkan salah satu honorer SMA negeri di Kabupaten Kaur, TK (27) melalui sambungan telepon. Dia yang baru jadi honorer kurang dari satu tahun di sekolah tersebut, mengaku sangat takut tidak bekerja lagi.
“Takut, karena mencari kerja susah.Apalagi dengan bakal dievaluasi, tentu ini akan membuat kami menganggur,” keluhnya saat dikabarkan tentang SE tersebut.
TK mengaku, perlunya bekerja sebagai honorer meski penghasilan rendah, namun sangat membantu perekonomian keluarganya.