Pengakuan Istri di Muba Usai Potong “Titit” Suami, Simak Kronologisnya

Selasa 05 Mar 2024 - 20:24 WIB
Reporter : Etika
Editor : Dedi Julizar

RADAR KAUR BACAKORAN.CO – Seperti yang sudah di beritakan Sabtu , 02 Maret 2024, seorang ibu rumah tangga berinisial LY (33) di Desa Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) tega memotong “titit” suaminya RH (33) saat sedang tidur. 

Dikitip dari harianbengkuluekspress.bacakoran.co, menurut Ly, dirinya nekat memotong “titit” suaminya lantaran sakit hati. Karena suaminya sudah menikah siri dengan wanita lain. 

Lantaran tidak ingin dimadu, sehingga membuat perempuan yang sudah memiliki 3 anak ini sampai berbuat nekat. 

Usai potong “titit" suaminya, Ly yang ketakutan sempat kabur beberapa hari dari rumah.

BACA JUGA:Instruktur Senam Nasional Berdatangan ke Bengkulu, Intip Langkah Disparprov Tarik Wisatawan Olahraga

BACA JUGA:Untuk Mendorong Kemajuan Bengkulu, Dispora Ikuti Rakortekrenbang di Jatim, Simak Penjelasan Kadisnya

Namun, akhirnya pada Minggu 3 Maret 2024 ia menyerahkan diri ke Polsek Bayung Lincir. 

LY yang sempat melarikan diri setelah menganiaya suaminya sendiri.

Kini akhirnya menyerahkan diri ke Polisi. 

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto, Senin 4 Maret 2024.

BACA JUGA:PKK Klaim Tanam Cabai Bisa Tekan Inflasi, Emang Ada Hubungannya?

Ia menyebut LY sudah menyerahkan diri dan saat ini tengah diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muba.

"Iya, benar (LY) sudah diamankan, saat ini di Unit PPA Polres," kata Susianto.

Kepada penyidik, Ly mengaku menyesali perbuatannya yang telah nekat memotong burung suaminya. 

Dikisahkan Ly, ia sudah 12 tahun membangun mahligai rumah tangga dengan suaminya dan sudah dikaruniahi 3 orang anak. 

Kategori :