BENGKULU SELATAN (BS) - Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya KPU Kabupaten BS secara resmi telah menyelesaikan pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten.
Kegiatan pleno terbuka yang dipusatkan di Gedung Pemuda Kota Manna tersebut dimulai sejak Kamis 29 Februari 2024, dan berakhir pada, Sabtu 2 Maret 2024 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Bahkan, saat ini seluruh hasil dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak di Kabupaten BS telah resmi ditetapkan dan ditandatangani oleh KPU Kabupaten BS.
Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi perolehan suara tersebut, nama-nama Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten BS terpilih sudah diketahui.
BACA JUGA:Berikut 5 Sekolah Unik di Dunia, Nomor 4 Paling Fantastis
BACA JUGA:Pemberian Pangkat Jenderal Kepada Prabowo, Dianggap Sakiti Korban HAM Masa Lalu
Ketua KPU Kabupaten BS Erina Okriani disampaikan Komisioner Devisi Sumber Daya Manusia dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih (SDM dan Sosdikli) Mafahir membenarkan hal tersebut.
Mafahir mengungkapkan, seluruh rangkaian rekapitulasi perolehan suara dalam pleno terbuka telah tuntas. Baik di tingkat PPK maupun pleno tingkat Kabupaten.
"Ya benar, seluruh proses pleno PPK maupun tingkat kabupaten telah tuntas dini hari tadi (Sabtu dini hari, red)," kata Mafahir.
Hanya saja, lebih lanjut Mafahir menyebutkan, KPU kabupaten hanya menetapkan hasil perolehan suara Caleg Anggota DPRD Kabupaten saja.
BACA JUGA:KPK Kalah Praperadilan! Siapkan Sprindik Baru untuk Mantan Wamenkumham
BACA JUGA:WAJIB TAHU! 9 Menu Buka Puasa Favorit dan Mudah Dimasak
Sedangkan, untuk perolehan suara Caleg Provinsi akan ditetapkan oleh KPU Provinsi.
Begitupun dengan perolehan suara Caleg DPR RI dan DPD RI, serta Presiden dan Wakil Presiden akan ditetapkan oleh KPU pusat.
"Kalau kami (KPU BS, red) hanya menetapkan perolehan suara calon Anggota DPRD Kabupaten. Sedangkan, untuk DPRD Provinsi nantinya KPU Provinsi yang menetapkan," jelas Mafahir.