BACA JUGA:Partai Nasdem Kuasai Kursi DPRD Bengkulu Selatan, Gusnan Melenggang, Siapa Lawannya?
Oni menilai, jika sistem pengelolaan keuangan yang ada di lingkungan Sekretariat DPRD BS ke depannya tidak segera diperbaiki. Maka, bukan tidak mungkin akan semakin rusak nantinya.
Oleh sebab itu, Oni meminta agar pihak terkait dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH) harus benar-benar mengawal proses pengembalian TGR di dewan.
"Ini harus jadi perhatian semua pihak. Jangan sampai ke depannya kejadian yang sama mala semakin buruk. APH juga harus kawal proses pengambilan TGR tersebut," pungkasnya.
BACA JUGA:4 Keluarga Korban Hanyut di Kedurang dapat Bantuan, Juga Jadi Perhatian Kemensos RI
Sekedar mengingatkan, sebelumnya Kejari BS telah melakukan pemanggilan terhadap 35 orang yang berada di lingkungan DPRD BS.
Rinciannya, 25 orang Anggota DPRD BS masih aktif, 1 orang mantan Anggota DPRD yang sudah non aktif karena PAW dan 9 orang Pejabat Sekretariat DPRD BS.
Hanya saja, dari total keseluruhan 35 orang tersebut. Ternyata baru 27 orang yang menghadiri panggilan Kejari. Sedangkan, 8 orang lainnya tidak hadir karena alasan berhalangan.
Pemanggilan pihak DPRD oleh Kejari BS tersebut tidak lain mengenai penyelesaian TGR atas kelebihan bayar yang ada di lingkungan Sekretariat dan Anggota DPRD BS.