BINTUHAN- Hari pertama pleno tingkat Kabupaten Kaur telah dilaksanakan, Selasa 27 Februari 2024. Kegiatan dibuka Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto, S.Kom, MAP didampingi seluruh Komisioner KPU Kaur, serta dihadiri Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Hopalara, S.Pd, seluruh Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK). Kegiatan pleno bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Padang Kempas.
“Untuk pleno akan digelar hingga pukul 22.00 WIB malam. Juga akan disesuaikan dengan kondisi yang ada. Dalam pleno peserta yang boleh masuk petugas PPK, saksi Parpol maupun Caleg,” kata Ketua KPU kaur Muklis Aryanto, S,Kom, MAP, Selasa 27 Februari 2024.
Dikatakannya, pleno yang dilaksanakan langkah untuk mengetahui hasil Pemilu yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.
Nanti hasil pleno akan dituangkan dalam berita acara dan menjadi acuan KPU dalam penetapan suara masing-masing Parpol maupun Caleg. Sedangkan dalam pleno akan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada.
BACA JUGA:HASIL PLENO! Pemenang DPRD Bengkulu Selatan Diisi 15 Wajah Baru, 10 Incumbent, Berikut Namanya
Lanjutnya, pleno tingkat kabupaten ini dilaksanakan setelah pleno tingkat kecamatan rampung. Dari pleno tentunya akan diketahui secara pasti, baik itu peserta pemenang dalam Pemilu. Maupun jumlah partisipasi masyarakat dalam pemilu 2024.
Dari pantauan Radar Kaur, pelaksanaan pleno yang digelar KPU Kaur berjalan lancar. Pada hari pertama setelah dibuka secara remis oleh Ketua KPU hingga Pukul 16.00 WIB baru PPK Kecamatan Semidang Gumai yang rampung dan masuk ke PPK Kecamatan Kaur Tengah.
Saat ini pleno masih berjalan, semua penghitungan dilaksanakan dengan cermat dan teliti.
Pelaksanaan pleno dijaga ketat anggota TNI maupun Polri, dengan memastikan seluruh saksi yang masuk di lokasi pleno benar-benar steril. Selain itu, terlihat dalam pleno hari pertama sejumlah simpatisan dan pengunjung untuk melihat pleno juga cukup banyak.
Para pengunjung atau simpatisan Parpol dan Caleg bersama-sama duduk di luar gedung lokasi pleno, dengan membentangkan tikar maupun tempat duduk.