MIRIS! Pejabat dan ASN di Bengkulu Selatan Enggan Bayar Zakat, Ada Apa?

Jumat 23 Feb 2024 - 20:09 WIB
Reporter : Rohidi Effendi
Editor : Daspan Haryadi

Jumlah ini sudah termasuk guru dan tenaga kesehatan. Ditambah lagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini  mencapai 495 orang.

BACA JUGA:Warga Kaur Dikabarkan Hanyut di Sungai Sambat, Begini Kronologisnya

BACA JUGA:GAWAT! Ada Indikasi Kecurangan Pemilu di 5 TPS BS, Caleg dan Saksi Lapor ke Bawaslu, Minta PSU

Hartawan menegaskan, penggunaan dana zakat yang dikeluarkan oleh ASN dan juga masyarakat umum melalui lembaga Baznas tidak lain untuk membantu masyarakat kurang mampu.

Diantaranya, mulai dari program bedah rumah, kesehatan, UMKM hingga korban bencana. Bahkan, untuk bedah rumah yang dilakukan oleh Baznas BS tahun 2022 ada sebanyak 26 unit. 

Lalu, tahun 2023 ada sejumlah 27 unit rumah. Dana bedah rumah masyarakat miskin tersebut mayoritas berasal dari zakat ASN di lingkungan Pemkab BS.

"Untuk tahun 2024 ini kita targetkan 35 unit rumah yang dibantu melalui Program Bedah Rumah," demikian Hartawan.

Kategori :