Peristiwa tersebut murni karena perselisihan paham antara korban dan pelaku. Apalagi, dalam hal ini keduanya masih berteman dekat.
"Tidak ada hubungannya dengan Pemilu. Motif penusukan itu murni karena pelaku mengira korban yang mengambil uang Rp 150 ribu milik pelaku," tegas Kapolsek.
BACA JUGA:Prabowo Menag Telak, Ini Jumlah Suara 3 Capres di Kabupaten Kaur
Kronologis Kejadian
Sekedar mengingatkan, kronologis peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 14 Februari 2024 siang sekitar pukul10.21 WIB.
Pada saat Korban sedang menunggu antrean untuk melakukan pencoblosan pada Pemilu 2024 di TPS Desa Padang Bindu.
Kemudian, secara tiba-tiba korban bertemu dengan pelaku. Saat itu pelaku langsung menghampiri korban dan menanyakan serta menuduh jika korban telah mengambil uangnya.
BACA JUGA:Di Kaur Bagian Tengah, Prabowo Cukur Anies dan Ganjar! Ini Perolehannya Sementara
Pelaku menuduh korban telah mencuri uang milik pelaku sebesar Rp 150 ribu yang hilang di rumah pelaku beberapa hari lalu.
Akan tetapi, korban tidak menyebutkan jika dirinya tidak pernah mengambil ataupun mencuri uang milik pelaku.
Sehingga, karena posisi keduanya sedang berada di tempat keramaian. Saat itu pelaku dan korban terlibat cekcok mulut.
Tidak berhenti sampai disitu, pelaku yang masih tidak terima dengan pengakuan korban akhirnya pulang ke rumah untuk mengambil pisau kecil jenis garpu.
Setelah mengambil pisau jenis garpu tersebut, pelaku kemudian mendatangi kembali korban yang masih berada di dekat TPS tersebut.
Kemudian, pelaku langsung menusuk korban dari belakang yang mengenai punggung korban dan korban mengalami 4 luka tusukan.