BENGKULU SELATAN (BS) - Pemerintah terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakatnya. Terutama, terkait pemberian Bantuan Sosial (Bansos).
Saat ini masyarakat tidak usah takut lagi jika ada bantuan dari pemerintah yang tidak tepat sasaran. Sebab, pemerintah sudah menyediakan aplikasi pengaduan khsusus laporan bantuan tidak tepat sasaran.
Kadis Sosial Kabupaten BS Efredy Gunawan, S.STP, M.Si mengatakan, aplikasi pengaduan itu bernama Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Melalui aplikasi itu, jika sewaktu-waktu ada temuan bantuan yang tidak tepat sasaran atau dirasa tidak layak lagi. Maka, seluruh elemen masyarakat bisa melaporkannya di aplikasi SIKS-NG tersebut.
BACA JUGA: Pelajar Diingat Tak Nambah Libur, Ini Cara Memberikan Peringatannya
BACA JUGA: Air Bersih Kebutuhan Sekolah, Begini Kata Ketua Komite
"Melaui aplikasi SIKS-NG, masyarakat bisa melihat penerima bantuan masih layak ataupun tidak layak lagi," kata Kadis.
Sementara itu, lanjut Efredy, terkait calon penerima bantuan itu kewenangannya ada Pemerintah Desa (Pemdes). Dimana, verifikasi dimasukan diusulkan dalam aplikasi SIKS-NG.
Sehingga, yang berhak mengeluarkan atau menambahkan penerima bantuan itu sepenuhnya kewenangan Pemdes melalui hasil musyawarah bersama.
Nsmun, mengenai layak tidak layaknya menerima bantuan itu masyarakat bisa melaporkan secara mandiri.
BACA JUGA: Pembelajaran Berpusat Pada Murid, Begini Program CGP
BACA JUGA: SMPN 31 Satap Kaur Sekolah Penggerak, Ini Wujud Aksi Nyatanya
"Caranya buka aplikasi SIKS-NG dan kirimkan identitas penerima dengan menyertakan foto rumahnya kedalam aplikasi tersebut," tegas Efredy.
Disamping itu, Dinsos juga akan melakukan pengecekan langsung terhadap laporan yang disampaikan.
Jika laporan masyarakat itu memang benar terbukti, maka akan langsung ditindaklanjuti dengan pencoretan ataupun pengeluaran langsung dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK).