BINTUHAN - Dari data yang ada di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kaur, hingga saat ini masih ada lima Calon Jemaah Haji (CJH) yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
BPIH ditetapkan pemerintah untuk embarkasi Padang sebesar Rp 51.739.357.
Sedangkan untuk kuota CJH yang akan berangkat tahun 2024 sebanyak 109.
“Tahun ini kuota CJH Kaur yang akan berangkat ke tanah suci 109 orang. Karena ada penambahan 4 orang. Dari jumlah tersebut ada 5 CJH lagi yang belum melakukan pelunasan biaya haji,” ungkap Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kaur Drs H Muhammad Soleh, M.Pd melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Bujang Ruslan, M.Pd, Kamis 8 Februari 2024.
BACA JUGA:Termasuk Penempatan di Kaur, Indomarco Sedang Membuka Loker Besar-Besaran
Dikatakan Bujang, dengan masih ada CJH belum melakukan pelunasan biaya haji, ia meminta kepada CJH untuk segera melunasi BPIH. Sesuai jadwal pelunasan.
Jadwal pelunasan BPIH tahap pertama dibuka dari 9 Januari 2024 hingga 12 Februari 2024. Sementara pelunasan tahap kedua dibuka dari 20 Februari hingga 10 Maret 2024 mendatang.
Sebab, jika nanti ada CJH yang tidak melunasi BPIH karena suatu alasan, maka kuota cadangan akan naik sesuai dengan nomor urut atau nomor porsi.
BACA JUGA:Ditanam Hidroponik, 7 Tanaman Ini Siap Dipanen Hanya dalam Satu Bulan
“Untuk pelunasan BPIH terakhir 10 Maret 2024. Dengan waktu yang ada, diminta CJH yang belum melunasi segera melunasi. Apabila hingga batas waktu yang ditentukan tidak melakukan pelunasan, maka kuota pemberangkatan akan dipindahkan ke CJH yang lainnya sesuai dengan nomor urut,” terang Kasi PHU.
BACA JUGA:CASN 2024 Dibuka Maret, Ini Syarat Tenaga Honorer yang Bisa Diangkat Jadi PPPK
Lebih lanjut Bujang Ruslan, selain mengimbau CJH melakukan pelunasan BPIH, ia juga berpesan kepada para CJH untuk dapat menjaga kesehatan sebelum berangkat. Hingga nanti saat menjalankan rangkaian haji di tanah suci.
Selain menjaga kesehatan, juga diharapkan menjaga pola makan. Sehingga tidak jatuh sakit. Jangan sampai malah di saat waktu keberangkatan, gagal berangkat lantaran sakit.
“Dengan masih ada waktu pelunasan, diharapkan semua CJH asal kaur akan membayar BPHI sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Serta pemberangkantan CJH Kaur berjalan dengan lancar,” tutupnya.