Pemerintah Tetapkan Tarif PBB-KB Naik Menjadi 10 Persen, Ini Harga BBM Terbaru per Februari 2024

Rabu 07 Feb 2024 - 19:22 WIB
Reporter : Etika
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAUR.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menetapkan tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) naik menjadi 10 persen. 

Kenaikan pajak tersebut bisa berpengaruh terhadap harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, seperti bahan bakar Pertamax. 

Dikutip linggaupos.disway.id, Selasa 6 Februari 2024, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso menjelaskan, PBBKB menjadi salah satu komponen pembentuk harga BBM non subsidi yang mana besarannya ditetapkan oleh pemerintah daerah. 

BACA JUGA:Kepsek Lama Tak Ngantor, Ini Kata Guru SDN 99 Kaur

“Sehingga harga jual akan menyesuaikan PBBKB masing-masing daerah,” kata Fadjar. 

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)bersurat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ihwal penerapan PBBKB di DKI Jakarta dan beberapa daerah lainnya. 

Kementerian ESDM mengatakan, mengenai aspek teknis pelaksanaan, legal yang berkaitan dengan status wajib pajak dan wajib pungut, serta kriteria tarif maksimal yang dipatok 10 persen. 

Tutuka Ariadji selaku Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM berharap dua kementerian teknis lainnya itu bisa mengevaluasi kembali dampak yang mungkin timbul dari kenaikan tarif PBBKB di daerah tersebut. 

Tutuka mengatakan, saat ini sudah masuk ke tahun pemilihan umum atau pemilu serentak.  

“Pelaksanaannya harus diperhatikan betul karena akan menimbulkan dampak di masyarakat yang kami sudah lihat,” kata Tutuka. 

Menurut informasi, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan harga BBM nonsubsidi bersifat fluktuatif. Mengikut komponen penentuan harga, antara lain harga minyak mentah dan nilai kurs, termasuk kondisi sosial ekonomi masyarakat. 

"Harga BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina lebih kompetitif. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dalam penetapan harga BBM Non Subsidi, kami tetap mempertimbangkan banyak aspek, termasuk daya beli masyarakat," kata Nicke. 

Adapun daftar harga BBM terbaru di SPBU Pertamina per Februari 2024.

1. Solar subsidi: Rp 6.800 per liter.  

2. Pertalite: Rp10.000 per liter.  

Kategori :