BENGKULU SELATAN (BS) - Baru-baru ini banyak laporan ya g menyebutkan jika banyak status Kendaraan dinas (Randis) milik Pemkab BS yang tidak jelas keberadaannya.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kabupaten BS Drs. Yunadi meminta, agar Randis milik Pemkab BS benar-benar disesuaikan dengan peruntukkan.
Amburadulnya penempatan kendaraan dinas dinilai dapat menganggu kinerja pemerintahan. Khususnya dalam penataan aset daerah.
"Data aset yang tidak sesuai sering menjadi temuan BPK. Harusnya hal itu disikapi serius dengan melakukan pembenahan, salah satunya menempatkan kendaraan dinas sesuai peruntukan," sebut Yunadi.
BACA JUGA:BERSIAP! BPK RI Segera Lanjutkan Audit APBD Bengkulu Selatan Tahun 2023, Berikut Jadwalnya
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Beras ke Masyarakat 159.670 Kg
Lebih lanjut Yunadi, Randis itu harus digunakan orang yang tepat. Jangan sampai ada oknum yang bukan pejabat pemerintahan mendapatkan Randis.
"Penempatan aset ada aturannya, pada proses awal pengadaan kan sudah jelas kendaraan dinas tersebut diperuntukan untuk siapa atau posisi jabatan apa," bebernya.
Dilanjutkan, aturan itulah yang harusnya dijadikan pedoman. Kalau ada Randis yang digunakan bukan pada tempatnya, maka segera ditindaklanjuti.
"Tarik saja kalau ada kendaraan dinas digunakan bukan pada tempatnya," tegasnya.
BACA JUGA:Ayah Bejat Nekat Garap Anak Kandung Mengaku Khilaf, Alasan Lainnya Bikin Emosi
BACA JUGA:Terima 144 Iqra dan 5 Al-Quran, Berikut Ini Harapan Kepsek
Yunadi menyebutkan, jika kendaraan sesuai peruntukan, maka pengontrolan aset akan lebih mudah. Dengan begitu, Pemkab tidak akan kesulitan untuk memantau keberadaan aset.
"Jangan sampai kendaraan dinas tidak tahu letakya. Karena kendaraan dinas dibeli menggunakan uang rakyat, artinya itu adalah milik bersama, milik semua masyarakat Bengkulu Selatan," pungkasnya.