BENGKULU SELATAN (BS) - Seluruh OPD di lingkungan Pemkab BS diminta untuk segera mempersiapkan diri untuk kembali dihadapkan dengan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu.
Pasalnya, mereka memastikan akan kembali melanjutkan audit APBD Kabupaten BS untuk tahun 2023. Pemeriksaan tersebut dipastikan akan dilanjutkan bulan Maret mendatang.
Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten BS Hamdan Syarbaini, S.Sos mengatakan, audit keuangan daerah oleh BPK RI belum berakhir. BPK RI baru saja mengaudit APBD BS periode Januari hingga September 2023 atau APBD murni.
Sedangkan, untuk bulan Oktober hingga November 2023 alias APBD Perubahan (APBD-P) tahun lalu akan dilanjutka bulan Maret 2024.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Beras ke Masyarakat 159.670 Kg
BACA JUGA:Ayah Bejat Nekat Garap Anak Kandung Mengaku Khilaf, Alasan Lainnya Bikin Emosi
"Audit tersebut dilakukan diseluruh OPD, kecamatan, Sekretariat Pemda dan DPRD BS tahun 2023," tegas Hamdan.
Audit yang dilakukan oleh pihak BPK tersebut tidak lain bertujuan untuk memastikan uang negara yang dikelola pemerintah sudah sesuai dengan laporan atau tidak.
"Kalau jadwalnya bulan Maret nanti, artinya BPK akan mengaudit satu tahun penuh APBD Kabupaten Bengkulu Selatan," jelas Hamdan.
Oleh karena itu, seluruh OPD, sekretariat hingga kecamatan diharapkan semuanya memiliki laporan keuangan BS yang tertib Admintrasi.
BACA JUGA:Terima 144 Iqra dan 5 Al-Quran, Berikut Ini Harapan Kepsek
BACA JUGA:Observasi ke CGP, Inilah Langkah yang dilakukan PP
Karena, dalam dua tahun terkahir Pemkab BS mulai menunjukan progres laporan keuangan yang baik dan menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
"Kami berharap sekali semua laporan tertib Admintrasi. Begitupun untuk tahun anggaran 2024 ini nanti," beber Inspektur.