Satpol-PP Mengganas! Ancam Penjarakan Pemilik Ternak di Bengkulu Selatan, Baca Penyebabnya

Senin 29 Jan 2024 - 19:25 WIB
Reporter : Rohidi
Editor : Daspan Haryadi

Bahkan, Satpol PP bakal menerapkan tindak pidana ringan (Tipiring) guna memberikan efek jera.

"Kalau hanya sebatas pembinaan, kami rasa masyarakat tidak akan terlalu memahami. Maka itu, perlu tindakan lebih tegas lagi. Kapan perlu, yang kedapatan langsung ditipiring sehingga bisa dipidana kurungan penjara mencapai 30 hari," pungkasnya. 

 

Kategori :