Nilai PIP Tahun 2024 Meningkat, Berikut Nominal Terbarunya Per Siswa

Selasa 23 Jan 2024 - 20:20 WIB
Reporter : Fenti Punama Sari
Editor : Daspan Haryadi

RADAR KAUR - Pada tahun 2024, penerima  bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) meningkat menjadi 18,6 juta pelajar.

Kemendikbudristek menambah sasaran untuk jenjang SMA sebanyak 567.531 pelajar dan jenjang SMK sebanyak 99.104 pelajar. 

Meningkatnya jumlah penerima ini, dikarenakan untuk penambahan jumlah sasaran ini bersamaan dengan peningkatan satuan bantuan yang semula Rp 1 juta menjadi Rp 1,8 juta untuk pelajar SMA dan SMK.

Sedangkan untuk jenjang SD senilai Rp 450 ribu dan SMP Rp 750 ribu pertahun. 

BACA JUGA:Pemilu 2024, TPS Ini Menjadi Perhatian Serius di Kabupaten Kaur

BACA JUGA:Kurikulum Muatan Lokal, Kembangan Keunggulan Daerah, Berikut Penjelasannya

Presiden Jokowi mengatakan, telah menaikkan penerima manfaat PIP menjadi 18,6 juta siswa pada tahun 2024.

Yang sebelumnya pada tahun 2023, bantuan PIP telah diberikan kepada 18 juta siswa yang tersebar di seluruh Indonesia.

Bantuan PIP ini diberikan kepada para siswa, dalam bentuk tabungan dengan besaran nominal yang telah ditentukan.

“Melalui bantuan PIP ini saya harap dapat membuat para pelajar, menjadi lebih semangat untuk belajar dan berkeinginan melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi,” kata Jokowi yang dikutip dari kompas.com

BACA JUGA:Meningkatkan Kompetensi Pendidik, Ini Dilakukan Guru Kaur Tengah

BACA JUGA:Petani Kopi Sumringah, Simak Harga Terbarunya

Tidak hanya sampai sekolah menengah, Kepala Negara menuturkan, para siswa juga dapat mengajukan PIP hingga ke jenjang pendidikan tinggi.

Oleh sebab itu, dia terus memberikan semangat kepada para siswa untuk belajar karena persaingan dalam menempuh pendidikan tinggi sangat ketat.

Bantuan PIP ini bertujuan untuk mencukupi kebutuhan pelajar dalam menimba ilmu di sekolah. Dia mengingatkan agar pelajar pandai mengatur dana bantuan PIP yang sudah diberikan.

Kategori :